Bandar Judi Diduga Beri Rp 5-8 Juta per Bulan untuk Tawuran di Semarang

Posting Komentar

Polrestabes Semarang mengungkapkan kasus tawuran remaja di Kota Semarang yang diduga didanai oleh bandar judi online. Para pelaku tawuran, yang merupakan bagian dari geng remaja, mendapatkan bayaran antara Rp 5 hingga 8 juta per bulan untuk melancarkan aksi mereka.

Dalam konferensi pers pada Rabu (23/10), Kapolrestabes Semarang, Irwan, menyebutkan bahwa aksi tawuran ini sengaja dilakukan untuk mengalihkan fokus pengamanan dari Pilkada yang sedang berlangsung. Selain itu, para pelaku juga diminta untuk mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial geng mereka.

"Dana tersebut dipakai untuk membeli minuman keras, menyewa vila, hingga membeli peralatan tawuran," ujar Irwan. Ia juga menjelaskan bahwa pola pendanaan ini terungkap setelah polisi menemukan adanya kejanggalan dalam maraknya tawuran remaja dan pengerahan pelajar SMK dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

Irwan menjelaskan, polisi berhasil mengidentifikasi tiga admin media sosial yang diduga terlibat dalam aksi ini. Ketiganya adalah Muhammad Iqbal Samudra (22), Muhammad Alfin Harir (19), dan Sandy Wisnu Agusta (23), yang semuanya merupakan warga Semarang. Mereka diduga berafiliasi dengan bandar judi online yang mendanai aksi tawuran.

Tak hanya terlibat dalam tawuran, para pelaku juga diketahui mengorganisir sejumlah pelajar SMK untuk terlibat dalam unjuk rasa mahasiswa yang berujung kerusuhan. Sebagian besar pelajar tersebut berasal dari luar Semarang, termasuk dari Demak, Grobogan, dan Ungaran. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa aksi tersebut terencana dan terstruktur.

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan atas kasus ini dan berjanji akan mengusut tuntas keterlibatan pihak lain yang mendanai aksi kekerasan tersebut.

Related Posts

Posting Komentar

Advertisement