Diskon token listrik sebesar 50 persen untuk bulan Januari dan Februari 2025 menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia. Program ini diberikan kepada pelanggan dengan daya listrik terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kebijakan Diskon Listrik 50 Persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga. Pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk pembelian token listrik selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Teknis pelaksanaan diskon ini dilakukan secara otomatis. Contohnya, jika pelanggan membeli token listrik senilai Rp 100.000, biasanya mereka mendapatkan 63,6 kWh. Dengan adanya diskon, pelanggan akan menerima 127,2 kWh untuk nilai pembelian yang sama.
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
Pembatasan pembelian token listrik diberlakukan agar semua pelanggan dapat menikmati program ini secara merata. Berikut adalah batas maksimal pembelian token listrik dengan tarif diskon 50 persen berdasarkan daya listrik terpasang:
Daya 450 VA
Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 415
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
Diskon listrik maksimal: Rp 67.230
Daya 900 VA
Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.352
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096
Diskon listrik maksimal: Rp 438.048
Daya 1.300 VA
Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 1,35 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 676.119
Daya 2.200 VA
Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 2,28 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 1,14 juta
Target Sasaran Program Diskon Listrik
Sebagai tambahan, berikut adalah estimasi jumlah pelanggan yang berhak mendapatkan diskon listrik PLN sebesar 50 persen:
Daya terpasang 450 VA: 24,6 juta pelanggan
Daya terpasang 900 VA: 38 juta pelanggan
Daya terpasang 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
Daya terpasang 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Program diskon token listrik 50 persen ini diharapkan mampu membantu masyarakat mengurangi beban biaya rumah tangga di tengah kenaikan PPN. Dengan adanya batas maksimal pembelian yang sesuai daya listrik terpasang, program ini dapat dinikmati secara adil oleh seluruh pelanggan PLN yang memenuhi syarat.
Posting Komentar
Posting Komentar