Jakarta, 6 Februari 2025 – PT Timah Tbk resmi memecat Dwi Citra Weni, seorang karyawannya yang viral setelah mengunggah video yang dianggap menghina pekerja honorer pengguna layanan BPJS Kesehatan. Keputusan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terkait tindakan yang bersangkutan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa pemecatan ini merupakan langkah tegas perusahaan dalam menegakkan aturan serta menjaga nilai-nilai etika dan profesionalisme di lingkungan kerja.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 6 Februari 2025.
Komitmen Perusahaan terhadap Etika Kerja
Anggi menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen PT Timah dalam menjunjung tinggi etika, harmoni, dan saling menghormati dalam setiap aspek operasionalnya.
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, PT Timah juga menekankan bahwa aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tidak lagi berhubungan dengan perusahaan. Selain itu, perusahaan mengingatkan seluruh karyawan untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, dengan tetap menjunjung tinggi etika dan mematuhi peraturan perusahaan.
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak. Namun, kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," ungkap Anggi.
Kronologi Kasus: Video Viral yang Picu Kecaman Publik
Kasus ini bermula dari video yang diunggah oleh Dwi Citra Weni melalui akun TikTok-nya @wennymayzon1. Dalam video tersebut, dia terlihat berada di dalam ruangan dan merekam dirinya sambil melontarkan pernyataan yang menyinggung pekerja honorer pengguna BPJS Kesehatan.
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha. Oh, BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. Hahaha," ujar Dwi Citra sambil menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya.
Video tersebut dengan cepat viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik. Banyak warganet mengecam pernyataan tersebut karena dianggap merendahkan pekerja honorer dan pengguna layanan BPJS Kesehatan.
Respons PT Timah: Permintaan Maaf dan Langkah Tegas
Setelah video tersebut menjadi viral, PT Timah segera mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Perusahaan juga memanggil Dwi Citra Weni untuk menjalani pemeriksaan internal guna menindaklanjuti kasus ini.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," tulis Manajemen PT Timah dalam keterangan resmi pada Minggu, 2 Februari 2025.
Keputusan pemecatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh karyawan PT Timah serta pekerja di sektor lain untuk selalu menjaga etika, baik di lingkungan kerja maupun dalam aktivitas di media sosial.
PT Timah juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya karyawan perusahaan, untuk lebih bijak dalam bermedia sosial dan menghargai sesama, tanpa memandang status sosial atau jenis pekerjaan.
Posting Komentar
Posting Komentar